Minggu, 26 April 2009

Pemkab Solsel Sosialisasikan UU. 40/1999

Pemda Solok Selatan telah mengadakan pelatihan jurnalistik dan sosialisasi UU.No.40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik jurnalistik dan kehumasan bagi anggota Bakohumas, wartawan dan siswa SMA se Kabupaten Solok Selatan, kata Kabag Humas Pemda Solok Selatan Basrial,SE kepada koran ini di Padang Aro, Senin (13/4) usai pembukaan pelatihan itu.
Pelatihan jurnalistik kali ini, kata Basrial merupakan lanjutan dari pelatihan jurnalistik bagi anggota Bakohumas sebelumnya yang berlansung dua hari, 13 dan 14 April 2009 di hotel Pesona Alam Sangir yang diikuti sebanyak 45 peserta dengan nara sumber dari PWI Cabang Sumbar, Biro Humas, praktisi hukum dan LKBN Antara.
Pelatihan jurnalistik itu dibuka Wabup Solok Selatan Nurfirmanwansyah Apt MM dan dihadiri Muspida ketua PWI Cabang Sumbar, kepala SKPD dan undangan lainnya. Dalam sambutannya Wabup menjelaskan, pelatihan jurnalistik bagi anggota Bako-humas, wartawan dan siswa SMA itu merupakan momen yang sangat tepat seiring pesatnya perkembangan dan kemajuan informasi saat ini.
Masyarakat umumnya sangat butuh informasi, apalagi masyarakat perantau yang ingin mengetaui informasi tentang perkembangan pembangunan dan kondisi kampung halaman mereka.
Untuk itu Wabup menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bagian Humas yang telah menyediakan anggaran dalam APBD, khusus untuk pelatihan juralistik itu.
Juga terima kasih kepada nara sumber yang telah meluangkan waktu serta memberikan kesediaannya menyampaikan materi yang berkaitan dengan pengetahuan jurnalistik bagi anggota Bakohumas, Wartawan dan pelajar SMA itu.
Sebab, pengetahuan seputar jurnalistik jarang diberikan bagi Bakohumas dan wartawan media cetak dan elektronik dalam rangka mengemas informasi yang akan disajikan kepada publik.
Untuk itu Wabup mengharapkan kepada peserta agar mengkuti pelatihan itu dengan baik dan serius, sehingga pengetahuan dasar tentang kewartawanan dan teknik penulisan berita itu dapat dilaksanakan setiap hari dalam upaya memberikan informasi kepada masyarakat
Dikatakan, masyarakat sangat haus informasi, terutama masyarakat yang berdomisili di pinggiran kota dan daerah-daerah yang masih terisolasi.
Mereka tidak mungkin harus datang ke ibukota hanya untuk mencari sebuah informasi karena selain disibukan dengan pekerjaan rutinitas sehari-hari, juga sulitnya sarana transportasi.
Akantetapi, dengan mendengarkan siaran radio dan membaca koran yang dikirimkan ke daerahnya serta menonton televisi, mereka telah mendapat informasi, termasuk masyarakat yang berada di perantauan.
Menurut Wabup, informasi yang lebih disenangi masyarakat adalah informasi tentang kemajuan dan perkembangan pembangunan, tidak informasi yang bersifat kekerasan, sensasi dan kriminal serta peristiwa-peristiwa merugikan daerah.
Makanya kepada wartawan khususnya diharapkan Wabub, agar wartawan mampu menyajikan pemberitaan yang berimbang dan tidak beritikad buruk sehingga menyejukkan para pembacanya.
Misalnya perkembangan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat melalui berbagai peluang usaha serta bagaimana upaya mendapatkan modal guna pengemba-ngan usaha mereka, ujar Wabup lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar