Minggu, 26 April 2009

Pemenang Pilnag, Gagal Dilantik

Solok Selatan.Walinagari merupakan ujung tombak dan garis terdepan dari sebuah kabupatem/kota di Sumbar. Sebab, seluruh program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah bertumpu di nagari. Makanya seorang walinagari harus punya kemampuan manejerial bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Selain itu walinagari harus berperan sebagai mediator, motivator dan stabilisator dalam menggerakan pembangunan yang bekerjasama dan berkoordinasi dengan BPN dan BPRN setempat. Bila seorang walinagari tidak kreatif dan inovatif, maka pembangunan di nagarinya akan tertinggal dibanding nagari lain.
Lebih penting lagi seorang walinagari harus transparan dan terbuka dari segala hal, sehingga tidak menimbulkan kecemburu-an sosial dan sikap antipati dari masyarakat.
Sementara kepada masyarakat harus melihatkan peran aktifnya dalam setiap gerak pembangunan. Tidak mungkin walinagari bekerja sendirian tanpa adanya partipasi masyarakat itu sendiri.
Bupati Solok Selatan Syafrizal J me-ngatakan itu saat pelantikan tiga walinagari hasil pemekaran awal April 2009 lalu. Ketiga walinagari yang dilantik itu masing-masing walinagari Sako Utara Pasiatalang Kec. Sungaipagu, walinagari Padanggantiang Kec. Sangirjujuan dan walinagari Lubuak Ulangaliang Tengah Kec. Sangir Batanghari.
Dilantiknya tiga wali nagari hasil pemekeran ini, berarti Solsel telah memiliki 35 walinagari definitif yang tersebar pada tujuh kecamatan.
Adapun tujuan dimekarkannya bebe-rapa nagari di Solok Selatan, selain wilayahnya cukup luas, juga merupakan tuntutan untuk memberi pelayanan lebih mudah dan cepat ditengah masih terbatasnya sarana dan prasarana transportasi.
Gagal Dilantik
Sementara itu, walinagari Alam Pauh-duo Kec. Pauhduo terpilih dan memenang-kan Pilnag tiga bulan lalu, Zainal (45) gagal dilantik, sehubungan adanya tuntutan salah seorang dari 5 calon walinagari agar dilakukan pemilihan ulang. Dia mencurigai adanya manipulasi suara.
“Penyelesaiannya diserahkan pada Camat Pauh Duo,” kata Kabag Pemnag Solsel Aswis SSos pada koran ini di Padang Aro, Senin (13/4).
Ketua pemilihan walinagari Alam Pauhduo Drs Dt Samaddirajo secara terpisah mengatakan, Pilnag itu secara hu-kum sudah sah, karena dari 5.320 pemilih yang telah memberikan suaranya di 5 TPS , suara terbanyak diraih oleh Zainal. “Tidak ada manipulasi suara,” katanya singkat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar