
PADANG-Perhitungan surat suara di sejumlah TPS di Kota Padang minim saksi partai politik. Rata-rata tiap TPS hanya dihadiri saksi 7 sampai 10 parpol, tidak ada yang sampai 37 saksi sesuai parpol peserta Pemilu di Sumbar.
Di TPS 40 Kelurahan Surau gadang, Kecamatan Nagggalo, Padang, jumlah saksi yang hadir hanya tujuh parpol yakni PBB, Pan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKPI dan PKS. Sedang di TPS 41 hanya dihadiri enam saksi dan TPS 55 ada empat saksi.
Di TPS 14 Lembaga Pemasyarakatan Muaro, Padang hanya diikuti PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, PKPI dan PBB. Sedang TPS 10 Kelurahan batipuh panjang hanya dihadiri lima parpol, PKS, PPP, PAn, Gerindra dan Golkar.
Anggota panwaslu Padang Zarwin menilai, kurangnya saksi parpol dapat berpotensi konflik nantinya. "Bisa-bisa parpol ribut ketika ada hal-hal merugikan mereka," kata Zarwin.
Menurutnya, minimnya saksi parpol disebabkan tiga hal yakni parpol tidak punya dana membayar saksi, parpol tidak punya niat menghadirkan saksi atau parpol tidak peduli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar